Profil

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor 05018/KBPOM/2001 Tahun 2001 yang beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir dengan Peraturan Badan POM Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dalam rangka menjaga integritas dan akuntabilitas BBPOM di Pekanbaru merupakan salah satu unit pelaksana teknis Badan POM yang melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan POM, dalam pelaksanaan tugas secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama

Visi

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

    1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
    3. Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan 
    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan

Budaya Organisasi

BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Berorientasi Pelayanan 

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
  • Suka menolong orang lain 
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

Tugas Balai Besar POM di Pekanbaru

Unit Pelaksana Teknis BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Balai Besar POM di Pekanbaru

Dalam melaksanakan tugasnya Balai Besar POM di Pekanbaru menyelenggarakan fungsi :

  • Penyusunan rencana dan program di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas produksi Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan / atau sarana/ fasilitas pelayanan kefarmasian ;
  • Pelaksanaan sertifikasi produk dan sarana/fasilitas produksi dan / atau distribusi Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan pengambilan contoh (sampling) ) Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan dan pengujian Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemgawaasan Obat dan Makanan;
  • Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di biidang pengawasan Obat dan Makanan;
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Profil Organisasi

BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Berorientasi Pelayanan 

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
  • Suka menolong orang lain 
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

Struktur Organisasi

Profil Sofiyani Chandrawati Anwar, S.Si., Apt., M.Si.

Sofiyani Chandrawati Anwar, S.Si., Apt., M.Si. menamatkan pendidikan Strata Satu dan Apoteker di Universitas Padjajaran Bandung, serta program Pasca Sarjana Ilmu Farmasi di Institut Teknologi Bandung pada tahun 2015 dengan gelar Magister Sains (M.Si).

Prestasi :

Pada tahun 2019, beliau mendapatkan prestasi istimewa dengan meraih Peringkat 1 pada saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III di Lembaga Administrasi Negara, serta pada tahun 2020 beliau meraih prestasi peringkat 2 pada gelaran ASN Inspiratif di Lingkungan Badan POM dengan inovasi dalam peningkatan layanan publik melalui "Pengembangan Sistem Data dan Informasi Terpadu Balai Besar POM Bandung (BIC)".

Karier Jabatan :

  • Kepala Bidang Pengujian di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
  • Kepala Bagian Tata Usaha di Balai Besar Pengawasi Obat dan Makanan di Bandung
  • Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Pangkalpinang sejak 28 September 2022 s.d 3 Juli 2023
  • Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta Sejak 3 Juli 2023 s.d 12 Juli 2026
  • Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru Sejak 13 Juli 2026

 

LHKPN Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru 

Website e-lhkpn klik link disini
Sarana