Sebuah gudang di Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru telah lama menjadi target operasi petugas BBPOM di Pekanbaru, karena berdasarkan informasi dari beberapa pedagang di gudang tersebut banyak disimpan Pangan Ilegal.
Tim OPGABDA (Operasional Gabungan Daerah) yang terdiri dari petugas penyidikan BBPOM yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM dan didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan Drs. Adrizal, Apt bersama Korwas PPNS Polda Riau, pada tanggal 03 Maret 2015 telah berhasil menyita produk pangan illegal senilai lebih dari 600 juta rupiah.
Berawal dari hasil pemeriksaan sebuah toko di Pasar Bawah Pekanbaru, petugas memperoleh barang bukti berupa produk pangan illegal dalam jumlah yang cukup banyak. Dari hasil penelusuran yang dilakukan petugas , diperoleh informasi bahwa toko tersebut mempunyai gudang tempat menyimpan pangan illegal di Kecamatam Lima Puluh.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan , Ketua RT dan Koramil setempat, Tim OPGABDA mulai bergerak melakukan penyitaan sesuai Standar Operasional yang telah ditetapkan. Penyitaan diliput oleh wartawan dari media cetak dan media elektronik baik lokal maupun nasional.
Jumlah produk pangan ilegal tersebut sebanyak 40 item (4855 bungkus, kaleng, kotak) dengan nilai nominal lebih dari 600 juta rupiah. Seluruh produk pangan ilegal tersebut diangkut ke gudang PPNS BBPOM di Pekanbaru sebagai barang bukti. BRAVO PPNS BBPOM di Pekanbaru !!!
Balai Besar POM di Pekanbaru