Untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional di Balai Besar POM di Pekanbaru, diadakan reasesmen oleh Komite Akreditasi Nasional. Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai lead asesor adalah Dr. Saptowo J. Pardal, dibantu oleh Dra. Effi Setiawati, M. Biomed, Dr. Sumitra, dan Dr. Anni Kusumaningsih, sebagai anggota.
Reasesmen dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 2 sampai dengan 3 Juni 2014. Opening meeting dipimpin oleh Dra. Sri Martini, Apt., M. Si. selaku PLH Kepala Balai. Kesimpulan hasil audit, secara umum Laboratorium Balai Besar POM di Pekanbaru telah mengimplementasikan SNI ISO/IEC 17025 : 2008 dengan baik dan konsisten pada ruang lingkup pengujian Teranokoko, Pangan dan Mikrobiologi. Pimpinan laboratorium memiliki komitmen yang tinggi untuk penerapan dan peningkatan sistem manajemen mutu sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17025 : 2008.
Berdasarkan hasil asesmen selama dua hari ditemukan ketidaksesuaian yang tergolong kategori 2 dan 3. Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Drs. H. Indra Ginting, MM, yang hadir pada acara closing meeting setiap personil laboratorium berkomitmen untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tersebut dalam kurun waktu dua minggu. Semoga Balai Besar POM di Pekanbaru dapat menyelesaikan semua ketidaksesuaian tersebut dan akhirnya dapat mempertahankan sertifikat akreditasi yang telah diterapkan selama ini.
Balai Besar POM di Pekanbaru