Kamis, 21 Februari 2019 - Pekanbaru. Demi mensinergiskan kegiatan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BBPOM di Pekanbaru dan lintas sektor maka dilaksanakan Rapat Perencanaan Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Implementasi Inpres No.3 Tahun 2017 yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru. Pertemuan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kuantan singingi serta peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan seluruh Kabupaten, Dinas Perdagangan dan Dinas DPMPTSP kota dan kabupaten.
Dengan nara sumber yang berasal dari Balai Besar POM di Pekanbaru, Bappeda Provinsi Riau dan BPK Provinsi Riau.
Balai Besar POM di Pekanbaru