Kota Dumai merupakan salah satu pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang dari Negara tetangga, termasuk makanan. Sehingga di Kota Dumai sering ditemukan makanan yang tidak memiliki izin edar. Untuk menyikapi hal tersebut, bertempat di kantor Bea dan Cukai Dumai digelar rapat koordinasi antara Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Drs. Indra Ginting, dengan Kepala Bea Cukai Dumai, Puguh Yatno
Banyak kesepakatan yang dicapai selama rapat berlangsung, sehingga ditemukan jalan keluar untuk setiap kendala yang ada.
Semoga melalui rapat koordinasi tersebut, pengawasan makanan yang beredar khususnya dari negara tetangga semakin baik, sehingga tidak ditemukan lagi produk makanan yang tidak mengantongi izin edar di Indonesia.
Balai Besar POM di Pekanbaru