Jelang Natal dan Tahun Baru 2014 – 2015 akan banyak parsel-parsel beredar di Provinsi Riau terutama di kota Pekanbaru. Untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak terdaftar dan produk kadaluwarsa, Balai Besar POM di Pekanbaru tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali kepada masyarakat kota Pekanbaru Riau agar selalu berhati-hati dalam memilih produk-produk yang akan dikonsumsi . Kepada para distributor makanan, pengusaha swalayan serta pengusaha parsel diingatkan untuk menjual produk makanan yang sesuai dengan ketentuan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Bpk. Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM pada waktu Talk Show/Dialog Interaktif di salah satu stasiun radio Swasta di Kota Pekanbaru pada tanggal 10 Desember 2014. Talk Show yang berlangsung selama lebih kurang 1 jam itu diselingi oleh beberapa pertanyaan dari masyarakat pendengar yang dijawab dengan lugas oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru.
Di akhir acara tersebut Kepala BBPOM dalam pesannya mengharapkan kepada masyarakat Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru khususnya, untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk makanan yang akan dikonsumsi yakni dengan selalu membaca label kemasan. Kepada seluruh penjual makanan, baik dalam jumlah besar maupun kecil , taatilah aturan -aturan yang benar.
Cerdas konsumennya, taat penjualnya, sehat masyarakatnya.......
Balai Besar POM di Pekanbaru