Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru mempunyai wilayah kerja di Provinsi Riau, yang terdiri dari daerah daratan dan perairan, dengan luas lebih kurang 8.915.015,09 Ha (89.150 Km2). Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai Selat Malaka dengan jumlah penduduk sekitar 5.189.154 jiwa. Provinsi Riau terdiri dari 12 Kab/Kota yaitu 2 kota dan 10 kabupaten. Adapun batas-batas wilayah Provinsi Riau bila dilihat posisinya dengan negara tetangga dan provinsi lainnya adalah sebagai berikut :
_x000D_- _x000D_
- Sebelah Utara : Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara _x000D_
- Sebelah Selatan : Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat _x000D_
- Sebelah Timur : Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Malaka _x000D_
- Sebelah Barat : Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara. _x000D_
Tarian “Persembahan” khas Melayu Riau mengawali acara peresmian gedung kantor Balai Besar POM di Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2011. Peresmian gedung ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Ibu Kepala Badan POM RI, Dra. Kustantinah, Apt, M App, Sc dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Wan Syamsir Yus dan Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Drs. Sumaryanta, Apt. M.Si. Acara peresmian ini dihadiri oleh segenap unsur Muspida Provinsi Riau, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumbar-Riau, Kepala Dinas terkait, Stake Holder dan wartawan cetak maupun elektronik. Hadir pula pejabat Badan POM yaitu Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional Drs. Siam Subagyo, Apt. M.Si dan Kepala Pusat Penyidikan Badan POM RI Drs. Muronda Napitupulu, Apt.
_x000D_Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI Dra. Kustantinah, Apt, M App, Sc berharap dengan telah adanya gedung baru dan kelengkapan fasilitasnya, Balai Besar POM di Pekanbaru bisa terus meningkatkan pengamanan rutin dalam melakukan pemantauan produk OMKA yang beredar. Terutama memaksimalkan pengawasan di wilayah strategis seperti daerah perbatasan dengan negara tetangga yang memungkinkan menjadi jalur masuknya produk OMKA dari luar negeri. Untuk itu perlu adanya kerjasama dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan bea cukai, dan dinas terkait di Provinsi Riau.
_x000D_Sementara, Sekda Provinsi Riau H. Wan Syamsir Yus merespon positif komitmen pengawasan obat dan makanan. Sekda menilai langkah sinergis dan kerja sama mutlak perlu dilakukan untuk menerapkan upaya tersebut sehingga Provinsi Riau terhindar dari pendistribusian dan peredaran produk illegal yang dapat merugikan masyarakat.
_x000D_Pada kesempatan yang sama juga dilakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengamanan Produk OMKA yang Non Yustisia, periode Mei 2010 sampai dengan April 2011. Dalam laporannya Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru menyampaikan bahwa produk OMKA di musnahkan dengan cara dibakar dan sebagian lagi di hancurkan dengan palu. Jumlah produk OMKA tersebut sebanyak 176.995 produk dengan nilai finansial mencapai Rp. 510.579.248,- Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Badan RI, Sekda Provinsi Riau, Kapolda Riau, Kajati Riau, Kepala Kantor Bea Cukai wil. Sumbar-Riau, Kajari Pekanbaru serta Kepala BBPOM di Pekanbaru , disaksikan oleh undangan lainnya.
_x000D_Selain acara tersebut di atas Kepala Badan POM menyempatkan diri untuk beraudiensi dengan seluruh karyawan Balai Besar POM di Pekanbaru serta menyerahkan hadiah berbagai perlombaan dalam rangka HUT Badan POM ke-10 tahun 2011. Dengan diresmikannya gedung baru Balai Besar POM di Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja. SEMOGA………….
_x000D__x000D_
BBPOM di Pekanbaru
_x000D__x000D_ _x000D_