PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA PENGELOLA OBAT
DI SARANA PELAYANAN KEFARMASIAN
PANGKALAN KERINCI – Untuk menjamin keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi yang beredar serta mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran dan/atau penyerahan obat, Balai Besar POM di Pekanbaru kembali menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Pengelola Obat di Sarana Pelayanan Kefarmasian dengan mengundang 80 (delapan puluh) Apoteker Penanggung Jawab Apotik, Puskesmas , Klinik dan Rumah Sakit dari 4 (empat) kabupaten di Provinsi Riau yakni Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Unigraha, Komplek RAPP, Pangkalan Kerinci ini diselenggarakan selama 1 (satu) hari penuh dengan menghadirkan Kepala BBPOM di Pekanbaru, Mohamad Kashuri; Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan, Endid Romo Pratiknyo; Sekretaris Dinas Kesehatan Kab Siak, Ismed, dan Inspektur CDOB BBPOM di Pekanbaru sebagai narasumber pada kegiatan peningkatan kompetensi ini.
Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Pekanbaru, Mohamad Kashuri, menyampaikan bahwa untuk dapat terlaksananya pelayanan kefarmasian yang baik, sarana pelayanan kefarmasian wajib memenuhi standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin agar obat tetap berada di jalur yang semestinya serta mutu obat tetap terjaga mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen.