PENGENALAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BBPOM DI PEKANBARU
Kepala BBPOM di Pekanbaru mengadakan dialog interaktif di Riau Televisi (RTV) Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018. Pada kesempatan ini dibahas mengenai tugas pokok dan fungsi BBPOM di Pekanbaru, fragmentasi pengawasan Obat dan Makanan (pembagian urusan pemerintahan bidang kesehatan) sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sinergitas pengawasan Obat dan Makanan sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Masyarakat sangat antusias bertanya melalui saluran telepon antara lain sejauh mana pengawasan BPOM terhadap peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tindak lanjut terhadap produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat. Kepala BBPOM di Pekanbaru menjelaskan bahwa BPOM secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratoriun serta tindak lanjut hasil pengawasan.
Kepala BBPOM di Pekabaru mengajak masyarakat untuk selalu ingat CEK KLIK (cek Kemasan, informasi pada Label, Izin Edar, Kadaluarsa). Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait Obat dan Makanan yang beredar melalui media sosial.