Pendampingan Umkm Kosmetika

28-03-2019 Pekanbaru Dilihat 2363 kali

Pelaksanaan notifikasi kosmetika online di Indonesia merupakan salah satu penerapan harmonisasi ASEAN di bidang kosmetika. Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan pada tanggal 25 dan 26 Maret 2019 di aula BBPOM di Pekanbaru telah dilakukan kegiatan Pendampingan UMKM Kosmetik. Produsen kosmetik yang hadir pada saat itu mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan tata cara notifikasi kosmetik.  Desk consultation merupakan kegiatan yang paling ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha kosmetik karena permasalahan seputar aplikasi notifikasi dapat dikonsultasikan langsung dengan ahlinya Ibu Yuke Dherrvani dan Ibu Rani Putri Wardani dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI.

Balai Besar POM di Pekanbaru

Sarana