Pemusnahan Arsip BBPOM di Pekanbaru Periode 2000-2014

14-12-2019 Pekanbaru Dilihat 1848 kali

Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip dan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terdapat dalam arsip dari penyalahgunaan pihak2 yang tidak bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional. 
Jumat, 13 Desember 2019 Balai Besar POM di Pekanbaru telah melaksanakan pemusnahan arsip yg dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Mohamad Kashuri. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang telah sesuai dengan jadwal retensi arsip dan penilaian kembali arsip. Jumlah arsip yang dimusnahkan kurang lebih 17 rb arsip (periode 2000-2014) yang terdiri dari arsip kepegawaian, arsip keuangan serta arsip yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan maupun arsip hasil uji laboratorium. Pemusnahan arsip dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas.
Balai Besar POM di Pekanbaru.
Sarana