Pelayanan Prima dan Bimbingan Teknis e-Registration Pangan Olahan

23-03-2018 Pekanbaru Dilihat 2920 kali

Pelayanan Prima dan Bimbingan Teknis e-Registration Pangan Olahan

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pendaftaran pangan dan memberikan pelayanan prima terkait permasalahan pendaftaran pangan olahan kepada pelaku usaha, BBPOM di Pekanbaru bekerjasama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI menyelenggarakan kegiatan “Pelayanan Prima dan Bimbingan Teknis e-Registration Pangan Olahan” pada tanggal 20-21 Maret 2018 di salah satu hotel Kota Pekanbaru.

Peserta kegiatan ini yaitu 36 sarana produksi maupun distribusi pangan olahan di wilayah Riau termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sarana tersebut merupakan sarana yang sedang mengurus nomor izin edar (NIE) MD (produksi dalam negeri) maupun ML (produksi luar negeri).

Hari pertama dibuka dengan sambutan oleh Mohamad Kashuri selaku Kepala BBPOM di Pekanbaru yang menyampaikan bahwa BPOM adalah mitra pelaku usaha. BPOM berkomitmen untuk membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan NIE. Beliau berpesan agar jika ada hambatan dalam pendaftaran diharapkan pelaku usaha tidak segan-segan menghubungi BBPOM di Pekanbaru. Selain itu diharapkan jika pelaku usaha sudah mendapatkan NIE agar tetap menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Distribusi Pangan yang Baik (CDBP) secara konsisten sehingga mutu dan keamanan produk yang beredar tetap terjaga. Dengan demikian sinergi antara pemerintah sebagai regulator, masyarakat, dan pengusaha dalam mewujudkan tiga pilar keamanan pangan dapat terwujud.

Hari pertama diisi dengan penyampaian materi mengenai persyaratan dan pengajuan izin usaha untuk UMKM di bidang pangan olahan yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kota Pekanbaru, tata cara dan proses pengajuan pemeriksaan sarana oleh balai (PSB) disampaikan oleh BBPOM di Pekanbaru kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai teknis pendaftaran e-registrasi oleh narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI. Pada sesi diskusi peserta aktif bertanya mengenai tata cara / prosedur perizinan dan pendaftaran pangan. Di kesempatan ini salah satu peserta dari UMKM menceritakan pengalamannya dari awal perjalanan hingga mendapatkan NIE  pada akhir tahun 2017. Diharapkan melalui pengalaman tersebut dapat memotivasi para pelaku usaha UMKM dalam melakukan pendaftaran produknya.

Pada hari kedua, acara diisi dengan pelayanan prima berupa konsultasi dan fasilitasi pendaftaran pangan olahan oleh petugas BPOM dan BBPOM di Pekanbaru.  Pada sesi ini para peserta berinteraksi langsung dengan evaluator e-Registration mengenai proses mendaftaran produk pangan olahan.  Pada akhir kegiatan ini diterbitkan 7 (tujuh) NIE dan 4 (empat) Persetujuan Pendaftaran Variasi kepada 4 (empat) sarana produksi.  Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami prosedur pendaftaran pangan olahan yang merupakan bagian dari pengawasan pre-market keamanan pangan dan tetap menjaga mutu serta keamanan produk pangan yang beredar.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru

Sarana