Salah satu tujuan Reformasi Birokrasi adalah menciptakan Birokrasi yang bersih dan melayani, untuk memperbaiki citra instansi pemerintah selama ini yang disebut Birokrasi Priyayi.
Instansi pemerintah yang biasa dilayani berusaha berubah menjadi instansi yang melayani. Pelayanan yang diharapkan sesuai UUD no. 25 tahun 2009 yaitu Pelayanan Prima. Pelayanan Prima adalah pelayanan cepat, mudah, pasti, murah dan akuntabel.
Adapun motto Pelayanan Prima adalah melayani dengan hati, sepenuh hati, dengan hati – hati, tidak sesuka hati. Dengan prinsip sebagai berikut :
- Orang yang memberikan kebahagiaan pada orang lain akan mendapatkan kebahagiaan.
- Pelayanan yang baik hanya datang dari hati yang baik.
Sebagai Instansi pelayanan masyarakat, Balai Besar POM di Pekanbaru berusaha untuk melayani dengan senyum, ikhlas dan berusaha sabar walau mendapatkan tekanan dari konsumen/klien. Ada complain dari konsumen dicatat dan dicari solusinya.
Dalam melaksanakan pelayanan tersebut, petugas Balai Besar POM di Pekanbaru bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai konsumen.