Untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian komunitas pasar dan masyarakat dalam mengawasi bahan berbahaya, Tim Kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Balai Besar POM di Pekanbaru bekerjasama dengan Petugas UPTD Dinas Pasar Rumbai kembali beraksi. Kali ini sasaran kampanye adalah Pasar Rumbai yang terletak di Kecamatan Rumbai sebelah Selatan Kota Pekanbaru.
Kampanye yang dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 2015 tersebut, menurunkan Satu unit Mobil Laboratoruim Keliling dengan petugas sampling, penguji dan penyuluh. Komunitas pasar diberikan informasi tentang bahaya penggunaan Boraks, Formalin dan Pewarna Non Pangan serta diberi kesempatan untuk mengujikan pangan mereka secara gratis. Produk informasi tentang bahan berbahaya disebarkan kepada para penjual dan pembeli.
Masyarakat Pasar cukup antusias ingin mengujikan pangan mereka. Dari 50 sampel pangan yang diuji , 22 sampel merupakan permintaan uji dari komunitas pasar dan 18 sampel hasil sampling petugas UPTD Dinas Pasar Rumbai. Hasilnya, tidak ada sampel yang positif mengandung Bahan Berbahaya. Masyarakat pasar memberikan apresiasi kepada BBPOM di Pekanbaru dan UPTD Dinas Pasar Rumbai.
Melalui KAMPANYE PASAR AMAN ini, diharapkan dapat segera diwujudkan Pasar Aman di Kota Pekanbaru, sehingga masyarakat Kota Pekanbaru tidak lagi khawatir akan produk makanan yang akan dikonsumsinya.
PASAR AMAN, YESS !!! ....BAHAN BERBAHAYA ,NO !!!!
Balai Besar POM di Pekanbaru