BEBAS, Ada-ada saja cara yang dilakukan oleh salah seorang pemilik toko obat di Pekanbaru untuk mengelabui petugas Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru yang melakukan penertiban dan pengamanan terhadap toko obat beberapa waktu lalu. Obat keras daftar G disimpan di dalam lemari es yang telah rusak dan tidak terpakai lagi. Awalnya petugas BBPOM di Pekanbaru mencari jamu Akar Dewa yang telah dinyatakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) oleh Badan POM, di salah satu toko obat dan ditemukan hanya sedikit. Namun berkat insting salah seorang penyidik , Alexander, S.Si, Apt berhasil ditemukan produk-produk Tanpa Izin Edar (TIE) dan obat keras daftar G yang disimpan di dalam 2 buah lemari es bekas dan di rak kayu yang terletak di bagian belakang toko. Tanpa ragu petugas segera menyita produk-produk tersebut dan menyimpannya di Gudang BBPOM di Pekanbaru. Berikut hasil temuan Tim Penyidik BBPOM di Pekanbaru :
- Obat keras daftar G sebanyak 122 item atau 17365 tablet/botol/vial
- Jamu Encok Asam Urat Akar Dewa TR. 043634331 sebanyak 6 karton atau 72 botol
- Kosmetik Tanpa Izin Edar sebanyak 24 item atau 320 pot/kotak.
BBPOM di Pekanbaru