Masih Ditemukan Boraks dan Rhodamin B pada Pangan di Pasar Inpres Bangkinang

06-12-2016 Pekanbaru Dilihat 3312 kali

Guna mengendalikan peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan dan pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, BBPOM di Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Kota Bangkinang melakukan Kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya pada tanggal 30 November 2016 di Pasar Inpres Bangkinang

Petugas BBPOM di Pekanbaru melakukan komunikasi dan informasi kepada pedagang dengan dibantu oleh petugas dinas terkait serta mengajak komunitas pasar untuk mengujikan pangan dan atau bahan pangan mereka yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Pengujian dilakukan terhadap 75 item sampel pangan antara lain, pada kerupuk, mie basah, cendol, agar-agar, cincau, tauco, ikan asin, tahu, gorengan, ikan, udang, bakso, sagu mutiara, dll. Dari hasil pengujian, ditemukan 11 item sampel tidak memenuhi syarat (TMS) antara lain, 8 item sampel positif mengandung boraks (5 item sampel mie basah, 1 item sampel kerupuk, 1 item sampel tauco dan 1 sampel cincau), 3 item sampel positif rhodamin B (2 item sampel cendol dan 1 item sampel agar pada es tebak).

Komunitas pasar terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan Kampanye Pasar Aman di daerah mereka serta berharap adanya kegiatan rutin sehingga informasi-informasi terbaru terkait keamanan pangan dapat tersampaikan. Dinas terkait melakukan tindak lanjut kepada pedagang/ pemasok berupa pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak memproduksi dan atau menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Selain itu pedagang juga dengan sukarela memusnahkan dan tidak menjajakan kembali pangan yang diketahui mengandung bahan berbahaya.

Diharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan pasar aman dari bahan berbahaya dan terjaminnya keamanan pangan bagi masyarakat.

Balai Besar POM di Pekanbaru

Sarana