Konferensi Pers Kepala BBPOM di Pekanbaru Terkait Temuan Produk Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya

08-05-2016 Pekanbaru Dilihat 2549 kali

Rabu, 4 Mei 2016 puluhan wartawan media cetak dan elektronik dari berbagai media massa berkumpul di aula BBPOM di Pekanbaru untuk mengikuti Konferensi Pers dari Kepala BBPOM di Pekanbaru terkait hasil temuan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetika dan Obat Tradisional (OT) Ilegal dan atau Bahan Berbahaya/ Bahan Kimia Obat tahun 2016 serta Temuan hasil Operasi PANGEA bulan April 2016.

Kepala BBPOM H. Indra Ginting didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Adrizal, Kepala Seksi Pemeriksaan Veramika Ginting dan Kepala Seksi Penyidikan Alex Sander dalam keterangan pers tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Aksi ini adalah dalam upaya untuk membersihkan pasar dalam negeri dari produk kosmetik dan obat tradisional illegal, TIE maupun produk mengandung bahan berbahaya. Adapun jumlah temuan Aksi tersebut sebanyak 599 item (16.991 bungkus/kotak/tube) dengan nilai ekonomi Rp. 493.936.000,- (Empat ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah). Sasaran aksi mencakup sarana produksi dan distribusi yang meliputi importir, distributor dan retailer kosmetik dan OT yang diduga memproduksi dan atau mengedarkan produk kosmetika dan OT TIE/ mengandung bahan berbahaya.

Selanjutnya kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberlakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku hingga di pro justisiakan.

Maju terus BBPOM di Pekanbaru..

Balai Besar POM di Pekanbaru

Sarana