Kerupuk Ikan Mengandung Rhodamin di Bagansiapiapi

07-07-2015 Pekanbaru Dilihat 2452 kali

Bagansiapiapi yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Rokan Hilir dan terkenal sebagai daerah penghasil ikan terbesar di Provinsi Riau menjadi target pengawasan penggunaan Bahan Berbahaya pada produk perikanan.

Pada kesempatan kali ini, Balai Besar POM di Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir. Sampel yang diambil dari Pasar Ramadhan dan Pasar Tradisional langsung diuji di mobil laboratorium keliling. Dari 38 sampel yang diuji ditemukan 3 sampel Kerupuk Ikan positif mengandung bahan berbahaya Rhodamin B.

Balai Besar POM di Pekanbaru  menyampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir hasil uji yang telah dilakukan dan meminta kepada instansi tersebut untuk memberikan pembinaan terhadap produsen yang menggunakan pewarna tekstil pada produknya.

Semoga koordinasi yang dilakukan dapat menghentikan penggunaan Bahan Berbahaya pada produk pangan.

Jayalah terus Balai Besar POM di Pekanbaru.

Balai Besar POM di Pekanbaru

Sarana