Jaga Kode Etik, Pedomani Sumpah Jabatan

01-12-2014 Pekanbaru Dilihat 1876 kali

Demikian petikan pesan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo pada peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Ke-43 Tahun 2014 di lingkungan Balai Besar POM di Pekanbaru. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Dra. Hj. Evi Mardini, Apt, selaku Plh. Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru. Selanjutnya presiden berpesan agar jajaran Korpri bisa menjadi guru dan tauladan bagi perubahan yang diharapkan masyarakat. Presiden melanjutkan agar jajaran Korpri bisa memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan, bahwa dengan telah terbitnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) yang bertujuan untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa. Semoga dengan perubahan tersebut pelayanan Korps SN RI semakin berkualitas dan dapat dibanggakan.

Selamat Hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia, lanjutkan pengabdian dan karya terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan Negara.

Balai Besar POM di Pekanbaru

Sarana