Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadhan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H di Kabupaten Bengkalis - RIAU
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis pada tanggal 24 Mei 2018, melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat terkait kandungan bahan berbahaya dalam pangan dan beredarnya pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak pada bulan ramadhan dan hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan diawali dengan koordinasi dengan instansi terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Supardi, Kabid SDK Mucholic, Kabid Kesmas Irawadi, Kasie Kesling Efrina Dewi dan Kasie Farmamin Edi Sudarto. Sementara dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Kabid. Pengembangan Perdagangan Burhanuddin, Kasie Perdagangan Dalam Negeri Darwis. Stake holder terkait menyambut dengan baik dan mendukung kegiatan yang diadakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru ini
Kemudian kegiatan dilanjutkan ke Pasar Terubuk dan ke sarana distribusi pangan sebanyak 5 (lima) sarana. Sarana yang dikunjungi berupa swalayan, toko yang menjual pangan dan toserba. Pada sarana distribusi masih ditemukan pangan kedaluwarsa, rusak dan Tanpa Izin Edar, untuk produk kedaluwarsa dan rusak langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha sementara untuk produk TIE diamankan oleh petugas BBPOM di Pekanbaru.
Kegiatan masih berlanjut pada sore hari di Pasar Ramadhan Laksamana Kabupaten Bengkalis untuk memeriksa takjil. Dari 50 sampel yang diuji yang berasal dari Pasar Terubuk dan Pasar Ramadhan Laksamana semuanya Memenuhi Syarat (MS) terhadap bahan berbahaya yaitu Rhodamin B, Metanil Yellow, Borak dan Formalin.