Belilas, 22 Mei 2019, memasuki Bulan Ramadhan di hari ke-17, Kantor BPOM di Kab Inhil bersama Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Puskesmas Pangkalan Kasai, Polsek, dan Satpol PP Kab. Indragiri Hulu (Inhu) telah melakukan pemeriksaan bahan makanan yang dijual para pedagang di Pasar Soegih Belilas-Kabupaten Indragiri Hulu. Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 sampel yang diambil, terdapat 1 sampel yang diduga positif mengandung bahan berbahaya boraks yaitu kerupuk kemang. Terhadap temuan tersebut akan dilakukan penelusuran terhadap produsen/ pembuat kerupuk kemang bekerjasama dengan lintas sektor terkait. Terhadap pedagang yang produk pangannya mengandung bahan berbahaya diberikan peringatan agar tidak lagi menjual kerupuk tersebut.
Pemeriksaan sarana distribusi pangan dilakukan di Kec. Air Molek. Dari 7 sarana yang diperiksa, 5 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual pangan tanpa izin edar (TIE) dan kedaluarsa. Pangan temuan tersebut diamankan oleh petugas BPOM serta terhadap pemilik sarana diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak mengulang kesalahan tersebut.
Pada sore hari, Kantor BPOM di Kab Inhil juga melakukan pemeriksaan pangan jajanan buka puasa yang dijual oleh penjual takjil di lapangan Pasar Soegih Belilas dan sekitar Jl. Lintas Timur. Dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test kit terhadap 16 sampel, tidak ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya.
Para pedagang dan pembeli di Pasar Soegih Belilas sangat antusias ketika menerima produk informasi berupa leaflet-leaflet tentang obat dan makanan. Kantor BPOM di Kab Inhil menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli/ memilih takjil. Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam memilih takjil yaitu memperhatikan kebersihan lokasi penjaja, memastikan kebersihan penjaja yaitu menggunakan alat bantu dalam mengambil makanan, memilih pangan yang tidak terbuka ketika dijajakan, menghindari membeli pangan berwarna mencolok, membeli pangan dingin yang dijual dalam keadaan dingin, membeli pangan panas yang dijual dalam keadaan panas, menghindari penggunaan es balok untuk produk pangan, memperhatikan kemasan apakah utuh, tidak bocor, tidak gembung, tidak menggunakan kantong plastik hitam, tidak menggunakan kertas koran atau kertas bekas.
Kantor BPOM di Kab. Inhil mengucapkan terima kasih kepada lintas sektor terkait di Kab. Inhu yang telah bekerjasama dalam menjalankan pengawasan ini. Bersama masyarakat mari kita tingkatkan keamanan pangan di Kab. Inhu.