Permasalahan kasus tindak pidana yang ditangani oleh PPNS Balai Besar POM di Pekanbaru selama ini, masih terhambat oleh kendala-kendala pemberkasan dan penyerahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Riau, Korwas PPNS Polda Riau dan Sub Dit I Rikremsus Polda Riau. Berdasarkan permasalahan–permasalahan tersebut, maka untuk meningkatkan kinerja PPNS Balai Besar POM di Pekanbaru, dilaksanakan Coaching Clinic antara PPNS Balai Besar POM di Pekanbaru dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau maupun Korwas PPNS Polda Riau dan Sub Dit I Rikremsus Polda Riau.
Maksud diadakannya Coaching Clinic tersebut adalah untuk menyamakan persepsi pemberkasaan kasus dan langkah-langkah dalam menangani kasus yang bermasalah tindak pidana di bidang obat dan makanan, yang selama ini menjadi kendala di lapangan.
Pada kesempatan ini disampaikan permasalahan terkait penyidikan PPNS Balai Besar POM di Pekanbaru oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru .
PPNS khususnya di lingkungan Balai Besar POM di Pekanbaru, diharapkan terus memotivasi diri untuk meningkatkan kemampuan penyidikannya, melaksanakan penyidikan sesuai prosedur dan mekanisme yang benar, meningkatkan koordinasi baik dengan Korwas maupun dengan JPU sehingga pemberkasan perkara menjadi semakin sempurna dan memberikan daya ungkit yang tinggi terhadap kinerja institusi Balai Besar POM di Pekanbaru.
Semoga acara ini dapat menyamakan persepsi antara PPNS Balai Besar POM di Pekanbaru, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Korwas PPNS Polda Riau, dan Sub Dit I Rikremsus Polda Riau guna peningkatkan penyidikan di bidang Obat dan Makanan di BBPOM di Pekanbaru.
Balai Besar POM di Pekanbaru