Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Senapelan Pekanbaru, BBPOM di Pekanbaru menggelar acara Sosialisasi Tax Amnesty (Pengampunan Pajak). Acara ini digelar untuk menjawab rasa ingin tahu yang sangat tinggi dari pegawai BBPOM di Pekanbaru tentang pengampunan pajak.
Acara yang dilaksanakan di aula BBPOM di Pekanbaru, dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru, Bapak Indra Ginting dan bertindak sebagai narasumber dari perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Senapelan, Bapak Gusman Elfis. Bapak Gusman menyampaikan materi yang menarik terkait pengampunan pajak diantaranya repatriasi, periodesasi pengampunan pajak, dan manfaat pengampunan pajak bagi pemerintah maupun wajib pajak.
Satu persatu pertanyaan disampaikan oleh pegawai BBPOM di Pekanbaru dan dijawab dengan sangat baik oleh narasumber. Setelah mendengar penjelasan dari narasumber, pegawai BBPOM di Pekanbaru menjadi lebih mengerti dan semakin mendukung suksesnya program pengampunan pajak.
Kini pegawai BBPOM di Pekanbaru tidak hanya piawai mengawasi obat dan makanan yang beredar tetapi juga mengerti dengan baik program pengampunan pajak dan manfaatnya.
Semoga program pengampunan pajak tahap kedua bisa berhasil seperti halnya tahap pertama. Ungkap, tebus, lega.
Balai Besar POM di Pekanbaru