Dipenghujung bulan Ramadhan1432 H, pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2011 dalam sidak yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru ke pasar tradisional di Pekanbaru yaitu Pasar Sail dan Pasar Bawah. BBPOM di Pekanbaru turut hadir dalam kegiatan tersebut dongan mobil laboratorium keliling melakukan pengujian terhadap beberapa jenis jajanan buka puasa seperti cendol, bubur delima , bakso, cincau, mie kuning, tahu, bubur mutiara dan lain-lain.
_x000D_Dari hasil uji cepat terhadap 10 sampel jajanan buka puasa, ditemukan 4 sampel yang mengandung Rhodamin B yaitu pada bubur delima, cendol merah dan cendol warna warni yang dikenal dengan bubur mutiara.
_x000D_Dengan ditemukannnya zat berbahaya dalam jajanan buka puasa tersebut langsung mendapat respon dari Pj Walikota Pekanbaru Syamsurizal. Syamsurizal berharap agar masyarakat berhati-hati membeli pangan jajanan Ramadhan yang memiliki warna pink menyala. Kepada pedagang Pj Walikota mengharapkan agar tidak menghalalkan segala cara untuk melariskan dagangannya.
_x000D_Menanggapi masih beredarnya makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan Pj Walikota Pekanbaru menghimbau kepada pembuat makanan agar supaya tidak lagi menggunakan bahan berbahaya tersebut dalam makanan. Sementara untuk melakukan penindakan dinyatakan Syamsurizal tidak mungkin dilakukan, karena penjual hanya pedagang kecil dan musiman. Diharapkan mereka tidak lagi menjual barang dagangan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
_x000D_Pada kesempatan ini Kasi Pemeriksaan BBPOM di Pekanbaru Veramika Ginting, S.Si. Apt. menyatakan bahwa efek dari Rhodamin B dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan kanker hati. Untuk menghindari hal tersebut BBPOM di Pekanbaru berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar yang dapat membahayakan kesehatan dalam rangka melindungi masyarakat di Provinsi Riau.
_x000D__x000D_
BBPOM di Pekanbaru
_x000D__x000D_ _x000D_