Kampar, 18 Juli 2019 Pukul 14.10 WIB.
Tim Penindakan BBPOM di Pekanbaru didampingi Korwas PPNS Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Riau melakukan penggerebekan rumah produksi kosmetik Tanpa Ijin Edar (TIE) di Perumahan Pesona Alam Pandau Siak Hulu Kab Kampar, Riau.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan BBPOM di Pekanbaru Ibu Veramika Ginting dan Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Riau Kompol Hotasi Purba bersama lintas sektor dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Tim BBPOM di Pekanbaru menemukan bahan baku dan peralatan pembuatan kosmetik Ilegal di rumah tersebut yang diduga akan digunakan untuk memproduksi Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) yang mengandung bahan berbahaya.
Saat dilakukan penggerebekan pelaku ditemui sedang melakukan proses produksi kosmetik ilegal.
Selain kosmetik TIE di rumah tersebut juga ditemukan puluhan obat kuat TIE yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Sudah Hampir 1 Minggu Tim BBPOM di Pekanbaru melakukan pengintaian pasca mendapatkan laporan dari masyarakat.
Veramika Ginting didampingi Kasi Korwas PPNS Polda Riau beserta Lintas Sektor terkait mengatakan kepada awak media bahwa "Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui kegiatan yang mencurigakan dilingkungan sekitarnya. Masyarakat juga harus selektif dalam memilih kosmetik yaitu kosmetik legal dengan notifikasi izin Edar dari BPOM RI yang tertera pada kemasan produk"
Saat ini Pelaku sudah diamankan dan barang bukti sudah disita.
Kosmetik aman, Ingat Cek KLIK..
Cek... Kemasan... Label... Izin edar... Kedaluwarsa... Daaannn belilah kosmetik di gerai yang resmi... @bpom_ri
@halobpom1500533_