Geliat kehidupan di pasar tradisional mulai terasa ketika mentari pagi mulai terbit. Setiap hari transaksi jual beli terjadi di sini. Bukan hanya sayur mayur dan bahan pangan segar saja, tetapi pangan olahan bahkan bahan berabahayapun menjadi salah satu bagian dari transaksi tersebut. Ya, Hasil observasi menunjukkan bahwa pasar merupakan simpul penting dalam rantai peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan untuk pangan ke industri rumah tangga pangan, termasuk pengolah Pangan Jajanan Anak Sekolah. Bahan Berbahaya seperti FORMALIN , BORAKS dan PEWARNA NON PANGAN, dijual secara bebas dan terbuka di pasar tradisional. Pasarpun berperan menjadi “one stop shopping” bagi para pengolah pangan. Mereka dapat memperoleh pangan segar, pangan olahan sekaligus bahan berbahaya ketika berbelanja.
Guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan komunitas pasar akan dampak negatif dari bahan berbahaya serta pemberdayaan dan kemandirian komunitas pasar dalam mengawasi bahan berbahaya, Balai Besar POM di Pekanbaru bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pasar Agus Salim Pekanbaru melakukan KAMPANYE PASAR AMAN DARI BAHAN BERBAHAYA di Pasar Agus Salim pada tanggal 23 Desember 2014.
Satu unit Mobil Laboratoruim Keliling dengan petugas sampling, penguji dan penyuluh dikerahkan untuk melakukan kampanye tersebut. Komunitas pasar diberikan penyuluhan tentang bahaya penggunaan Boraks, Formalin dan Pewarna Non Pangan serta disilakan untuk menguji pangan secara gratis. Produk informasi tentang bahan berbahaya disebarkan kepada para penjual dan pembeli. Pada saat kampanye berlangsung beberapa pengunjung memberikan memberikan pertanyaan. Bagi yang telah mengujikan sampel makanannya dan memberikan pertanyaan diberikan gimmick berupa gantungan kunci bertuliskan PASAR AMAN DARI BAHAN BERBAHAYA.
Dari 34 sampel pangan yang diuji , 13 sampel merupakan permintaan uji dari komunitas pasar dan 21 sampel hasil sampling petugas BBPOM. Hasilnya, 1 sampel positif mengandung Boraks, yaitu bahan berbentuk serbuk yang disebut dengan “ pelunak daging’’ (hasil sampling oleh petugas BBPOM). Selanjutnya akan dilakukan pembinaan pedagang oleh Dinas Pasar. Masyarakat pasar cukup antusias dan memberikan apresiasi kepada BBPOM di Pekanbaru.
Semoga melalui kegiatan KAMPANYE PASAR AMAN ini, dapat segera diwujudkan Pasar Aman di Kota Pekanbaru, sehingga masyarakat Kota Pekanbaru tidak lagi khawatir akan produk makanan yang akan dikonsumsinya.
Balai Besar POM di Pekanbaru