BBPOM di Pekanbaru Mengikuti Asistensi Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM RI

04-09-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 1540 kali

Pekanbaru - Badan POM memiliki peran strategis dan multisektor dalam mewujudkan ketersediaan Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu. Dalam melaksanakan tugas ini, Badan POM perlu menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan efektivitas kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM RI menyelenggarakan Asistensi Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri kepada Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Kepala Balai POM di Dumai, Kepala Balai POM di Indragiri Hulu, seluruh Ketua Tim dan staf terkait di lingkungan BBPOM di Pekanbaru, BPOM di Dumai maupun BPOM di Indragiri Hulu. 

Kegiatan Asistensi dilaksanakan pada Rabu, 3 September 2025 di Aula Balai Besar POM di Pekanbaru. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Alex Sander, yang menyambut hangat kegiatan ini dan menghimbau agar peserta dapat memanfaatkan dengan baik kesempatan ini untuk memperbaharui pengetahuan dan pemahaman terkait kerja sama dalam negeri. Pemaparan materi disampaikan oleh Madde Widdi Elinda Patra terkait kerja sama dalam negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan peserta terlihat sangat antusias. Materi berikutnya yaitu terkait SIKES (sistem informasi kerja sama) meliput cara input usulan kerja sama, monev dan informasi lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik penyusunan dokumen MOU maupun perjanjian kerja sama (PKS). Peserta terlibat aktif dalam kegiatan ini sehingga didapatkan gambaran bagaimana mengajukan usulan MOU dan PKS yang benar.

Sarana